You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Campakamulya
Desa Campakamulya

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA CAMPAKAMULYA Program Pemirsa Budiman di Aplikasi Sapawarga Secara Resmi Telah Ditutup. Terima Kasih Kepada Seluruh Ketua RW yang Telah Berpartisipasi

MUSRENBANG DESA CAMPAKAMULYA TAHUN 2021

ASEP SUTARSA 31 Desember 2021 Dibaca 361 Kali
MUSRENBANG DESA CAMPAKAMULYA  TAHUN 2021

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik yaitu pemerintah desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang lebih dikenal dengan istilah Musrenbangdes ini merupakan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa.

Adapun pada kegiatan Musrenbang kali ini diadakan pada tanggal 28 Desember 2021 pada pukul 15.30 WIB yang berlokasi di Ruang Rapat Desa Campakamulya yang pada kesempatan kali ini dihadiri secara langsung oleh, Bapak Kepala Desa Campakamulya Bapak Haris, Aparatur Desa Campakamulya, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Kelompok Sadar Wisata, Kelompok Pemuda, BPD Desa Campakamulya serta pihak masyarakat dan tidak lupa Bapak Camat Cimaung Bapak Kastawiguna.

Pada kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Bapak Haris selaku Kepala Desa Campakamulya, lalu Ketua BPD dan terakhir sambutan dari Camat Cimaung Bapak Kastawiguna. Adapun Pembahasan pada Musrembang kali ini adalah mengenai perencanaan pengajuan Dana mengenai kegiatan dan program yang akan dilakukan di tahun 2022, penyepakatan program – program apa saja yang akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022 serta pembahasan mengenai kegiatan yang belum terlaksana di tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.  Dan ditutup dengan kegiatan penandatangan dan penetapan APBDes tahun anggaran 2022.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.433.514.600,00 Rp 2.462.062.600,00
98.84%
Belanja Desa
Rp 2.497.438.100,00 Rp 2.528.486.100,00
98.77%
Pembiayaan Desa
Rp 66.423.500,00 Rp 66.423.500,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.172.000,00 Rp 31.720.000,00
10%
Dana Desa
Rp 1.128.237.000,00 Rp 1.128.237.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 198.237.000,00 Rp 198.237.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 909.053.800,00 Rp 909.053.800,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 976.630.600,00 Rp 998.162.600,00
97.84%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.211.348.540,00 Rp 1.220.864.540,00
99.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 126.000.000,00 Rp 126.000.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 45.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 138.458.960,00 Rp 138.458.960,00
100%