You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Campakamulya
Desa Campakamulya

Kec. Cimaung, Kab. Bandung, Provinsi Jawa Barat

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA CAMPAKAMULYA Program Pemirsa Budiman di Aplikasi Sapawarga Secara Resmi Telah Ditutup. Terima Kasih Kepada Seluruh Ketua RW yang Telah Berpartisipasi

SEMINAR "WISATA HALAL DALAM PERSPEKTIF ISLAM" OLEH DOSEN UNIVERSITAS MA'SOEM

ASEP SUTARSA 21 Juli 2023 Dibaca 72 Kali

Campakamulya - (Kamis, 20/07/2023) Kelompok 8 KKN Universitas Ma'soem menyelenggarakan seminar tentang "Wisata Halal dalam Perspektif Islam" dengan mengundang dosen Universitas Ma'soem yaitu Ibu Nur’aeni, SE., ME.Sy dan Ibu Mimin Mintarsih, M.Ag. Dalam pelaksanaannya kedua pemateri memaparkan materi tentang definisi wisata halal secara konseptual, pentingnya kesadaran masyarakat, tantangan dalam mengembangkan desa wisata dan pandangan islam berdasarkan Alqur'an dan Hadits.

 

 

Acara Seminar diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan Sari Tilawah oleh mahasiswa KKN Universitas Ma'soem, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan yang diberikan oleh ketua pelaksana dan perwakilan dari pemerintah desa.

"Terima kasih kepada Ibu-ibu Dosen dari Universitas Ma'soem yang sudah hadir pada acara seminar yang diselenggarakan oleh adik-adik KKN Universitas Ma'soem, semoga para masyarakat dapat menyerap ilmu, informasi, dan wawasan yang disampaikan pada acara seminar hari ini." tutur Ibu Neng Irma selaku perwakilan dari pemerintah desa Campakamulya.

Acara Seminar dilanjutkan dengan pemaparan materi dari Ibu Nur'aeni, SE., ME.Sy tentang definisi, konsep, tujuan, dan cara merintis wisata halal.

 

 

"Secara konseptual, wisata halal adalah konsep pelayanan dan produk wisata berbasis syariah Islam. Adapun sebuah area wisata dapat dikatakan Halal jika memenuhi semua ketentuan sebagai berikut: Tersedianya sarana ibadah, Tidak ada fasilitas haram atau munkar, Tidak ada makanan-minuman haram, Memberikan hak-hak wisatawan, Tidak ada kezaliman, Ramah lingkungan, Melestarikan norma dan nilai setempat." tutur Ibu Nur'aeni, SE., ME.Sy.

Pemateri kedua yaitu Ibu Mimin Mintarsih, M.Ag menambahkan pandangan islam mengenai wisata halal berdasarkan kepada Al-Qur'an dan Hadits, Dimana Ibu Mimin Mintarsih, M.Ag membawa Al-Qur'an Surat Al-Mulk ayat 15 dan Al-Baqarah ayat 168 sebagai dasar pandangan islam mengenai wisata halal tersebut.

 

 

Setelah pemaparan materi, selanjutnya dibuka sesi tanya jawab untuk mengembangkan seminar menjadi forum diskusi yang diharapkan menambah manfaat dari kegiatan seminar ini.

 

 

Pada akhir acara seminar, ada pembagian hadiah untuk peserta yang aktif bertanya mengenai materi yang telah dipaparkan dan penyerahan sertifikat penghargaan untuk kedua pemateri yang telah memberikan informasi dan wawasan bagi masyarakat desa Campakamulya khususnya para pelaku UMKM mengenai wisata halal dalam perspektif islam.

 

 

Dengan terlaksananya acara seminar ini, diharapkan masyarakat desa Campakamulya mendapatkan informasi dan wawasan yang bermanfaat yang mampu menggerakkan hati untuk bergotong royong dalam mengembangkan desa Campakamulya menjadi desa wisata yang halal dan dapat menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat desa Campakamulya.

 

Penulis: Andy Muhammad Sandika

Foto: Dok. Tim KKN Universitas Ma'soem

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2021 Pelaksanaan

Pendapatan Desa
Rp 2.433.514.600,00 Rp 2.462.062.600,00
98.84%
Belanja Desa
Rp 2.497.438.100,00 Rp 2.528.486.100,00
98.77%
Pembiayaan Desa
Rp 66.423.500,00 Rp 66.423.500,00
100%

APBDes 2021 Pendapatan

Lain-lain Pendapatan Asli Desa
Rp 3.172.000,00 Rp 31.720.000,00
10%
Dana Desa
Rp 1.128.237.000,00 Rp 1.128.237.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi Desa
Rp 198.237.000,00 Rp 198.237.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 909.053.800,00 Rp 909.053.800,00
100%
Bantuan Keuangan Provinsi Desa
Rp 130.000.000,00 Rp 130.000.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/kota Desa
Rp 64.814.800,00 Rp 64.814.800,00
100%

APBDes 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 976.630.600,00 Rp 998.162.600,00
97.84%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 1.211.348.540,00 Rp 1.220.864.540,00
99.22%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 126.000.000,00 Rp 126.000.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 45.000.000,00 Rp 45.000.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 138.458.960,00 Rp 138.458.960,00
100%